BAB I
Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter
adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai
tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau
lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar
bunga pinjaman, “margin requirement“, kapitalisasi untuk bank atau
bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui
persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan
ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan
kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau
Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang
dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai
kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi
barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun
tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro
wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat
terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan
likuiditas.
BAB II
Macam Macam Kebijakan Moneter
- Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy)
- Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
- Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
- Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
- Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
- Imbauan Moral (Moral Persuasion)
BAB III
Tujuan Kebijakan Moneter
Tujuan Kebijakan Moneter Bank Indonesia
Bank Indonesia
memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7
tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai
rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan
jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak
tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan
inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating).
Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas
harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga
menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai
tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level
tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki
kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan
sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan
tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh
Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter
tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar
terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat
diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau
pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian
moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Tujuan Kebijakan moneter Bank Indonesia
Tujuan kebijakan moneter antara lain untuk mencapai hal-hal berikut :
1. Menjaga stabilitas ekonomi
Menjaga stabilitas ekonomi merupakan suatu keadaan yang
menunjukkan pertumbuhan ekonomi berlangsung secara terkendali dan
berkelanjutan. Pertumbuhan arus barang atau jasa dan arus uang berjalan
seimbang.
2. Menciptakan kesempatan kerja
Jika pertumbuhan ekonomi positif, maka kegiatan usaha atau
kegiatan produksi meningkat. Peningkatan produksi akan diikuti dengan
terbukanya kesempatan kerja, pendapatan masyarakat meningkat sehingga
dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
3. Kestabilan harga
Kondisi ekonomi yang baik akan ditandai dengan tingkat harga
barang yang stabil. Harga barang terjangkau oleh masyarakat sehingga
daya beli masyarakat meningkat.
4. Mengedarkan mata uang
Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
5. Membantu pemerintah melaksanakan kewajiban yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
6. Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk kedalam negeri atau sebaliknya.
Kebijakan Moneter di Indonesia dikendalikan oleh dewan moneter yang anggotanya terdiri dari :
1. Menteri Keuangan sebagai ketua
2. Menteri perdagangan sebagai anggota
3. Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter
http://veiiaaprilya-veiiaaprilya.blogspot.com/2012/12/makalah-kebijakan-moneter.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar